Jika Anda membutuhkan alat yang efektif untuk mengangkat beban berat, sebaiknya Anda menggunakan forklift. Anda bisa membeli alat tersebut dari distributor forklift yang banyak bermunculan saat ini.

Perbedaan Forklift Bekas dan Baru di Jawa Tengah
Membeli Forklift Baru dan Bekas Memiliki Keunggulan Masing-masing

Jika lokasi kerja atau perusahaan Anda di Semarang, Jawa Tengah, Anda bisa membeli forklift dari Raja Forklift Semarang. Distributor tersebut menyediakan forklift baru dan bekas. Anda tinggal memilih mana yang akan dibeli dari kedua jenis forklift tersebut.

Sebelum memutuskan untuk membeli forklift baru atau bekas, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu perbedaan di antara keduanya.

4 Perbedaan Forklift Bekas dan Baru di Jawa Tengah

Terdapat beberapa perbedaan utama antara forklift baru dan bekas di Jawa Tengah. Sisi-sisi perbedaan tersebut bisa Anda simak pada ulasan di bawah ini :

1. Perbedaan dari Sisi Garansi

Salah satu keunggulan utama jika membeli forklift baru adalah mendapatkan garansi produk. Masa garansi tergantung kebijakan pabrik. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli forklift baru, cari tahu terlebih dahulu berapa lama masa garansi yang diberikan kepada Anda.

Di sinilah letak keunggulan membeli forklift baru. Adanya masa garansi menghilangkan kekhawatiran Anda jika produk tersebut rusaknya sewaktu baru dipakai. Jika hal itu terjadi, tinggal klaim garansi dan produk akan diganti dengan yang baru lagi.

Berbeda jika membeli forklift bekas, tidak ada garansi pabrik yang diberikan untuk produk tersebut. Kecuali jika Anda membeli forklift yang masa pakainya belum lama dan masih memiliki masa garansi dari pembelian sebelumnya.

Oleh karena itu, jika Anda ingin membeli forklift bekas, sebaiknya pertimbangkan waktu pemakaiannya. Jika memang waktu pemakaian sudah lama, pastikan Anda membeli produk dari distributor yang terpercaya. Dengan begitu, kualitas forklift bekas yang dibeli tidak perlu diragukan lagi.

2. Perbedaan dari Segi Harga

Harga jual forklift baru tidaklah murah. Kisaran harganya mencapai ratusan juta rupiah, tergantung jenis dan kapasitas forklift yang ingin dibeli. Oleh karena itu, Anda mesti mempersiapkan budget khusus untuk membeli forklift baru yang harganya tidak sedikit.

Berbeda jika membeli forklift bekas, di mana harga jualnya jauh lebih murah dibandingkan harga yang baru. Dengan begitu, Anda bisa lebih menghemat pengeluaran, terutama jika perusahaan Anda baru startup dan membutuhkan banyak modal.

3. Perbedaan dari Segi Dokumen Kepemilikan

Beban yang harus ditanggung ketika membeli forklift baru tidak terletak pada harga jualnya saja. Selain dari itu, pengurusan surat-surat kepemilikan untuk forklift baru bukanlah hal yang mudah. Ternyata mengurus surat-surat untuk forklift baru tidak semudah mengurus surat-surat untuk mobil dan motor.

Berbeda jika membeli forklift bekas, di mana surat-surat kepemilikannya sudah lengkap. Sebab, pembeli pertama alat tersebut tentu sudah mengurus semua sebelumnya.

4. Perbedaan dari Segi Stok Produk

Biasanya forklift baru memiliki stok terbatas. Oleh karena itu, tidak setiap saat Anda bisa membeli forklift baru, kecuali jika stoknya masih ada. Biasanya setiap distributor hanya menyediakan forklift untuk jenis 2-3 ton dengan jumlah unit yang terbatas.

Berbeda jika Anda membeli forklift bekas. Stok produk bekas tersebut lumayan banyak. Terlebih lagi setiap waktu ada saja perusahaan yang collapse sehingga harus menjual aset yang dimilikinya termasuk forklift.

Demikianlah sisi-sisi perbedaan forklift bekas dan baru yang penting untuk diketahui. Jika budget yang Anda persiapkan memungkinkan untuk membeli forklift baru, sebaiknya itu yang Anda lakukan. Jika memang Anda harus membeli forklift bekas, pastikan untuk mengecek kualitasnya dengan seksama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *